Tentang Kami

Pengadilan Agama Sukabumi adalah lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.

Visi & Misi

Visi: Terwujudnya Pengadilan Agama Sukabumi yang Agung.

Misi:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan, cepat, sederhana, dan biaya ringan.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan yang profesional dan berintegritas.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan peradilan.
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan pengadilan melalui teknologi informasi.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Pengadilan Agama Sukabumi terdiri dari:

  • Ketua – Pimpinan tertinggi satker
  • Wakil Ketua
  • Hakim
  • Panitera
  • Sekretaris
  • Panitera Muda (Gugatan, Permohonan, Hukum)
  • Kasubbag (Kepegawaian, Keuangan, Umum & TI)

Motto

DHARMAYUKTI

Motto yang tercantum pada lambang Pengadilan Agama Sukabumi mencerminkan komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Alamat

Jl. Taman Bahagia No. 19, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43132.
Telp: (0266) 213790  |  Fax: (0266) 6220788
Email: info@pa-sukabumi.go.id